KATA
PENGANTAR
Pertama – tama kami
ingin mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah
dan rahmat-Nya kami
dapat membuat makalah ini yang digunakan untuk melengkapi nilai tugas akhir
semester mata kuliah Bahasa Indonesia Dan juga tidak lupa kami ucapkan banyak terima
kasih kepada rekan-rekan kami yang
sudah saling membantu untuk melengkapi makalah ini.
Dalam makalah ini kami
selaku penulis ingin memaparkan atau menjelaskan tentang “Bentuk-bentuk Surat”
yang sekiranya dapat menjadi contoh tentang bagaimana membuat surat yang baik
dengan penggunaan bahasa yang baik pula. Karena pada jaman atau era seperti
sekarang ini telah banyak masyarakat yang melupakan penulisan Bahasa Indonesia
secara baik dan benar dalam surat - menyurat. Sehingga secara langsung hal
tersebut menjadi lumrah atau biasa dikalangan masyarakat.
Oleh karena itu saya mengambil tema “Bentuk-bentuk
Surat” ini dengan harapan makalah ini dapat
digunakan dan bermanfaat bagi semua orang. Kami
pun menerima kritik ataupun saran dari Saudara/i yang mungkin dapat membantu saya
memperbaiki makalah ini.
Penulis
Kelompok V
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Surat
adalah sebuah alat atau media komunikasi yang berupa tulisan yang berisi
informasi, pesan, pernyataan, atau tanggapan sesuai keinginan penulis surat.
Surat merupakan sarana komunikasi tertulis. Surat dipandang sebagai
alat komunikasi tulis yang paling efesien, efektif, ekonomis, dan praktis
dibandingkan dengan komunikasi lisan. Apa yang dikomunikasikan melalui surat
akan sampai kepada alamat yang dituju sesuai dengan sumber aslinya. Peranan
surat lebih penting lagi, terutama dalam surat resmi, seperti surat yang
dikeluarkan oleh organisasi/lembaga,
Sebagai contoh, pada saat sebuah perusahaan dagang mengirimkan surat kepada
perusahaan lain yang bermaksud untuk menawarkan produk yang dijual oleh
perusahaan dagang tersebut. Berdasarkan ilustrasi tersebut dapat dikatakan
bahwa surat dapat berfungsi sebagai alat komunikasi atau penyampai informasi
dari perusahaan dagang tersebut kepada perusahaan lain. Surat juga dapat
berfungsi sebagai wakil penulis, dalam hal ini penulis tidak perlu langsung
bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan
diwakili oleh surat.
Namun terkadang kita tidak mengerti bagaimana hakikat, jenis surat, serta
bahasa surat yang baik dan benar. Untuk itu, dalam makalah ini akan
dibahas mengenai hakikat dan jenis – jenis dari format surat tersebut. Dalam
makalah ini, terdapat contoh surat resmi yang dapat dijadikan sebuah acuan
dalam pembuatan surat resmi dan juga terdapat tata cara pembuatan
surat lamaran pekerjaan sehingga pada saat membuat surat lamaran tersebut
tidak lagi mengalami kesulitan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
- Bagaimanakah hakikat dan jenis format surat yang sebenarnya ?
- Bagaimanakah penggunaan bahasa indonesia dalam surat ?
- Bagaimanakah contoh dari surat resmi ?
1.3 TUJUAN
- Untuk mengetahui hakikat dan jenis format surat yang sebenarnya.
- Untuk mengetahui penggunaan bahasa indonesia dalam surat.
- Untuk mengetahui contoh dari surat resmi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Hakikat,
Jenis, dan Format Surat
a. Arti
Surat
Surat
adalah media komunikasi yang berupa tulisan, yang berisi informasi, pesan,
pertanyaan, atau tanggapan sesuai dengan keinginan penulis surat.
b. Jenis Surat
Berdasarkan isinya, surat dapat dibedakan atas beberapa jenis,
yakni sebagai berikut :
1.
Surat keluarga ialah surat yang isinya membicarakan
masalah keluarga, perkenalan, atau persahabatan. Surat keluarga dapat berupa
surat pada orang tua, famili, kepada kenalan, dan sebagainya.
2.
Surat setengah resmi ialah surat yang ditulis oleh
seseorang atau perorangan kepada suatu organisasi atau instansi tertentu.
Contohnya surat lamaran kerja, surat permohonan izin membangun, surat izin
masuk kantor, surat pernyataan bersedia memilih dan dipilih.
3.
Surat sosial ialah surat yang dibuat oleh berbagai
lembaga sosial yang ditujukan kepada seseorang, organisasi, atau instansi
tertentu. Isi surat sosial selalu bersifat kegiatan sosial yang dikelola oleh
lembaga yang bersangkutan.
4.
Surat niaga ialah surat yang ditulis oleh suatu badan
perusahaan perdagangan yang isinya membicarakan masalah dagang atau perniagaan.
Menurut Soedjito dan Solchan, surat niaga atau dagang ialah surat yang berisi
masalah perniagaan atau perdagangan. Surat niaga dibuat oleh suatu perusahaan
yang ditujukan kepada semua pihak.
5.
Surat dinas ialah surat yang isinya meliputi masalah
dinas yang menyangkut administrasi pemerintah. Menurut Sudarsa, surat dinas
atau surat resmi ialah segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan
tugas dan kegiatan dinas instansi. Surat dinas hanya dibuat oleh instansi
pemerintah dan dapat dikirimkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan
instansi tersebut.
c. Fungsi
Surat
1)
Surat sebagai alat komunikasi
Surat
merupakan salah satu alat komunikasi, yang dijadikan sebagai alat penyampai
informasi dari penulis kepada pembaca / penerimanya. Sebagai alat komunikasi,
surat tidak hanya bersifat satu arah, melainkan juga dua arah dan ke segala
arah. Hal tersebut berarti, surat juga dapat dibalas sebagai timbal balik (feedback) dan surat juga dapat dibuat /
ditujukan kepada lebih dari satu orang.
2)
Surat sebagai wakil penulis
Dalam
hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju
untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat.
3)
Surat sebagai alat untuk menghemat
waktu, tenaga, dan biaya.
Berkomunikasi
dengan surat berarti tidak bertatap muka atau tidak berhadapan secara langsung.
Jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. Oleh sebab itu
surat juga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
4)
Surat sebagai bukti tertulis
Surat
dapat dijadikan sebagai bukti tertulis untuk berbagai keperluan. Sehingga jika
terjadi sesuatu dikemudian hari, surat dapat dijadikan sebagai acuan. Misalnya
pada surat – surat perjanjian, surat waris dan sebagainya. Segala jenis surat
juga dapat diabadikan / diarsipkan untuk kepentingan – kepentingan lain dikemudian
hari.
d. Bentuk Surat.
Yang dimaksud
dengan bentuk surat adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh atak
(layout) bagian-bagian surat. Seluruh surat berperihal harus ditulis dengan
menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block style).
3. Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia menggantung.
1. Bentuk resmi Indonesia.
keterangan:
1. Kepala surat. Nomor.
2. Tanggal bulan dan tahun.
3. Nama dan alamat yang dituju.
4. Salam pembuka. Tubuh surat
5. Salam penutup.
6. Jabatan pengirim surat.
7. Nama pengirim.
8. Tembusan.
1. Kepala surat. Nomor.
2. Tanggal bulan dan tahun.
3. Nama dan alamat yang dituju.
4. Salam pembuka. Tubuh surat
5. Salam penutup.
6. Jabatan pengirim surat.
7. Nama pengirim.
8. Tembusan.
2. Bentuk lurus penuh.
Surat yang berbentuk lurus penuh
ini disusun dengan aturan, yaitu semua bagian yang terdapat dalam surat selain
kop surat. Seluruhnya diketik mulai dari margin kiri.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.
3. Bentuk lurus.
Bentuk lurus pada dasarnya hampir
sama dengan bentuk lurus penuh. Bedanya terletak pada pengetikan tanggal surat,
nama jabatan, tanda tangan, nama terang dan NIP, salam penutup, semuanya
terletak di margin sebelah kanan.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.
4. Bentuk setengah lurus.
Surat yang
berbentuk setengah lurus disusun dengan aturan, semua bagian surat diketik
mulai dari margin kiri yang sama, batas – batas bagian surat diketik dengan
menambahkan jarak 5 (Lima) ketukan dan setiap paragraf baru di mulai pada
margin yang sama diantara paragraf yang satu dan yang lainnya berjarak satu
spasi.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.
5. Bentuk lekuk.
Bentuk Lekuk dan gerigi pada
dasarnya tidak terlalu berbeda dengan bentuk setengah lurus. Yang membedakannya
hanya pada pengetikan alamat dalam yang setiap barisnya lebih menjorok ke
dalam.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan pengetik.
6. Bentuk alenia menggantung.
Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Iinisial pengonsep dan pengetik.
Surat
juga memegang peranan sebagai barometer kemajuan lembaga. Artinya, surat yang
bagus isi dan penampilannya akan memancarkan citra yang baik bagi lembaga yang
mengeluarkannya. Akan tetapi, kenyataan dilapangan masih banyak kesalahan yang
terjadi dalam penulisan surat. Kesalahan tersebut dapat diminimalisasi dan
dihindari, yaitu dengan mengetahui ciri surat. Adapun ciri surat :
1.
Menggunakan kertas surat yang tepat dari segi ukuran, jenis dan warna sesuai dengan
surat yang akan ditulis.
2.
Menggunakan bentuk surat yang standar.
3.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
4.
Menggunakan gaya bahasa yang lugas.
5.
Menggunakan bahasa yang jelas.
6.
Menggunakan bahasa yang sopan dan hormat.
7.
Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.
8.
Tidak menggunakan singkatan, kecuali yang lazim dipakai dalam surat-menyurat.
9. Tidak menggunakan
kata-kata yang sulit atau istilah yang belum memasyarakat.
Selain
itu, agar dapat menjadi penulis surat yang baik, para koresponden harus
memenuhi sejumlah persyaratan lagi, yaitu :
1.
Mengetahui prosedur surat menyurat secara umum.
2.
Menguasai pemakaian bahasa tulis dengan baik.
3.
Mengetahui seluk-beluk permasalahan yang akan ditulis.
4.Mengetahui
posisi hubungan antara pengirim dan penerima surat.
e.
Penggolongan
Surat.
Surat
sangat beraneka ragam, dibedakan menurut wujud, jenis, nama dan sifatnya.
1.
Penggolongan Surat Menurut Wujudnya.
a.
Surat Bersampul.
Surat
bersampul adalah surat yang terdiri atas kertas surat beserta sampul/amplopnya.
b. Kartu Pos.
b. Kartu Pos.
Kartu
pos adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10 cm x 15 cm.
c. Warkat Pos.
c. Warkat Pos.
Warkat
pos adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan surat.
d. Telegram dan Telex.
d. Telegram dan Telex.
Telegram
adalah tanda/berita yang tercetak dari jarak jauh. Telex berasal dari kata
telegrafer exchange yang berarti pertukaran berita.
e.
Memo dan Nota.
Memo
dan nota adalah surat yang dipakai untuk keperluan intern suatu organisasi.
f. Surat Tanda Bukti.
f. Surat Tanda Bukti.
Surat
tanda bukti adalah surat khusus yang umumnya berbentuk formulir yang dipakai
sebagai tanda bukti suatu kegiatan antara dua belah pihak atau untuk membuktikan
keabsahan sesuatu hal.
2.
Penggolongan Surat Menurut Pemakaiannya.
a.
Surat pribadi.
Surat
pribadi adalah surat dari perseorangan kepada orang lain atau kepada
organisasi. Surat
pribadi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.
Surat pribadi yang isinya bersifat pribadi, yaitu surat yang dikirim kepada
teman atau kepada kerabat/keluarga.
2.
Surat pribadi yang isinya bersifat resmi, yaitu surat yang dikirim kepada
pejabat suatu instansi atau kepada organisasi.
b.
Surat Pemerintah.
Surat
pemerintah adalah surat resmi yang terutama dipergunakan oleh instansim pemerintah.
c.
Surat Bisnis.
Surat
bisnis adalah surat yang terutama dipakai oleh perusahaan untuk urusan perdagangan atau jual
beli.
d.
Surat Sosial.
Surat
sosial adalah surat yang dipakai oleh organisasi kemasyarakatan.
3.
Penggolongan Surat Menurut Banyaknya Sasaran Yang Dituju.
Penggolongan
surat berdasarkan sasaran dibagi menjadi :
a.
Surat biasa, yaitu surat yang ditujukan kepada satu atau beberapa
orang/organisasi.
b. Surat edaran dan surat pengumuman, yaitu surat yang ditujukan kepada orang atau organisasi yang jumlahnya banyak.
b. Surat edaran dan surat pengumuman, yaitu surat yang ditujukan kepada orang atau organisasi yang jumlahnya banyak.
4.
Penggolongan Surat Menurut Isi dan Maksudnya.
Setiap
surat pasti memiliki maksud yang akan disampaikan kepada pihak yang dituju.
Contohnya surat permohonan, surat penuntutan, surat pesanan dan surat
keterangan.
5. Penggolongan Surat Menurut Sifatnya.
5. Penggolongan Surat Menurut Sifatnya.
a.
Surat Biasa.
Surat
biasa asalah surat yang isinya bersifat biasa, maksudnya tidak boleh diketahui
oleh orang lain.
b.
Surat Konfederasial.
Surat
konfederasial adalah surat untuk kalangan terbatas.
c.
Surat Rahasia.
Surat
rahasia adalah surat yang hanya boleh dibuka dan hanya boleh diketahui isinya
oleh orang yang dituju.
6.
Penggolongan Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya.
a.
Surat Biasa.
Surat
biasa adalah surat yang diperlakukan secara biasa.
b.
Surat Segera/Ekspres.
Surat
segera/ekspres adalah surat yang memerlukan penyelesaian dengan segera, tetapi
tidak se-urgent surat kilat.
c.
Surat Kilat.
Surat
kilat adalah surat yang memerlukan penyelesaian sangat segera.
f. Bahasa
Surat
1)
Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Surat
Penggunaan kata – kata yang belum dikaji
kebenarannya tidak dibenarkan. Penggunaan kata – kata seperti gimana,
ngapain, kenapa, entar, kasih, bikin, dan yang semacam itu adalah termasuk
kata yang tidak baik. Karena kata – kata yang dianggap baik adalah seperti bagaimana.
mengapa, nanti, memberi, membuat.
2)
Kata Yang Lazim
Pilihlah kata – kata yang lazim atau
memakai istilah dalam bahasa Indonesia. Seperti masukan bukan input, suku cadang bukan spare part, dan peringkat
bukan ranking.
3)
Kata Yang Cermat
Kata memohon, meminta, menugasi,
memerintahkan, menganjurkan dan menyarankan merupakan kata – kata
yang mempunyai arti yang sama. Penulis surat dinas hendaknya dapat memilih kata
tersebut dengan tepat sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan dalam surat.
Penggunaan sapaan Bapak, Ibu,
Saudara, dan Ananda hendaknya tepat pula sesuai dengan kedudukan
orang yang dikirimi surat tersebut. Apakah penerima surat lebih tinggi pangkat
atau kedudukannya, ataukah sederajat dengan pengirim surat.
4)
Ungkapan Idiomatik
Unsur – unsur dalam ungkapan idiomatik
sudah tetap dan senyawa. Unsur – unsur itu tidak boleh ditambah, dikurangi,
atau dipertukarkan. Yang termasuk ungkapan idiomatik antara lain: sesuai dengan, bertemu dengan, terbuat dari,
dan luput dari.
5)
Ungkapan Yang Bersinonim
Ungkapan – ungkapan yang bersinonim atau
berarti sama sebaiknya tidak digunakan sekaligus. Contoh:
sejak
dan dari
adalah
dan merupakan
butuh
dan perlu
g. Surat Resmi
Surat resmi memiliki bagian – bagian
tetap, antara lain :
a.
Kepala Surat
Kepala surat yang ditulis lengkap
terdiri atas (a) nama instansi, (b) alamat lengkap, (c) nomor telepon, (d)
nomor kotak pos, dan (e) lambang atau logo. Kelima unsur tersebut terdapat pada
kepala surat.
b.
Tanggal Penulisan Surat
Tanggal surat ditulis lengkap, yaitu
tanggal ditulis dengan angka, bulan ditulis dengan huruf yang diawali huruf
kapital, dan tahun ditulis dengan angka. Sebelum tanggal tidak dicantumkan nama
kota, karena nama kota sudah ada pada kepala surat. Setelah tanggal tidak ada
tanda baca.
c.
Nomor, Lampiran, dan Perihal Surat
Kata nomor, lampiran, dan perihal
ditulis dengan diawali huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:)
yang ditulis secara estetik sesuai dengan panjang ketiga kata tersebut.
d.
Alamat Tujuan
Dalam menuliskan alamat surat, terdapat
hal – hal yang perlu diperhatikan. Seperti :
1.
Penulisan nama penerima surat harus cermat dan lengkap sesuai dengan kebiasaan
si pemilik nama menulis namanya.
2. Nama
diri penerima surat ditulis dengan huruf kapital pada awal setiap unsurnya,
tidak menggunakan huruf kapital secara keseluruhan.
3.
Penulisan alamat surat juga harus cermat, lengkap, dan informatif.
4. Untuk
menyatakan yang terhormat pada awal nama penerima surat cukup ditulis Yth.
Dengan huruf awal huruf kapital disertai dengan tanda titik. Penggunaan
kata kepada sebelum nama tidak diperlukan karena kepada merupakan
kata penghubung antar bagian kalimat yang menyatakan arah. Alamat pengirim juga
tidak perlu memakai kata dari yang menyatakan asal.
5. Kata Saudara
ditulis dengan disingkat, Sdr. sedangkan kata Bapak dan Ibu
ditulis lengkap, tanpa disingkat.
6. Jika
nama orang yang dituju bergelar akademik sebelum namanya, seperti Dr. atau
Drs. atau memiliki pangkat seperti kolonel atau kapten, kata
sapaan Bapak, Ibu, Sdr tidak digunakan.
7. Jika
yang dituju nama jabatan seseorang, kata sapaan tidak digunakan agar tidak
berhimpit dengan gelar, pangkat, atau jabatan.
8. Kata jalan
pada alamat surat tidak disingkat. Alamat yang lebih sempit dengan alamat
yang lebih luas tingkatannya diantarai dengan tanda koma.
9. Nama
alamat yang dituju hendaklah nama orang yang disertai dengan nama jabatannya,
atau nama jabatannya saja, dan bukan nama instansinya.
e.
Isi Surat (Tubuh Surat)
Secara garis besar, isi surat dapat
dikelompokkan menjadi bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup. Yang
penulisannya perlu diperhatikan, terutama dalam penggunaan kata – kata
didalamnya. Karena informasi akan lebih mudah untuk diterima, jika penggunaan
kata – kata dalam isi surat tersebut mudah untuk dimengerti.
f.
Pengirim Surat (Tanda Tangan, Nama Terang, dan Jabatan)
Penulisan pengirim surat perlu
memperhatikan hal – hal berikut :
1. Nama
tidak perlu ditulis dengan huruf kapital seluruhnya, cukup ditulis dengan huruf
kapital pada huruf pertama tiap unsurnya.
2. Nama
tidak perlu diberi tanda kurung, digarisbawahi, dan tidak perlu diakhiri dengan
tanda baca.
g.
Tembusan
Ketentuan penulisan tembusan adalah sebagai
berikut :
1. Jika
tembusan lebih dari satu, diberikan nomor urut tembusan.
2. Pihak
yang diberi tembusan hendaknya nama jabatan atau nama orang, bukan nama
instansi.
3. Dalam
tembusan tidak perlu diberikan Kepada Yth atau Yth.
4. Dalam
tembusan tidak perlu ada ungkapan, untuk laporan, untuk diperhatikan, untuk
bahan pertimbangan, atau ungkapan lain yang mengikat.
5. Dalam
tembusan tidak perlu ada ungkapan arsip karena setiap surat resmi pasti
ada tembusan.
Surat
adalah informasi tertulis yang dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi
tertulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu (Aneka Surat Sekretaris dan
Bisnis Indonesia, 2009 :4). Rumusan lain tentang surat dapat dikemukakan bahwa,
surat adalah sehelai kertas bertulis atau lebih yang memuat suatu bahan
komunikasi berupa pemberitahuan, permohonan, undangan dan lain-lain yang
disampaikan seseorang kepada orang atau pihak lain, baik atas nama pribadi
maupun atas karena kedudukannya dalam suatu organisasi, instansi atau perusahaan.
Dalam
praktik surat-menyurat senantiasa ada informasi atau pesan yang disampaikan,
ada pihak pengirim dan penarima informasi atau pesan, ada media yaitu tulisan,
kertas bertulis, pengirim, penerima dan feedback. Surat-menyurat akan terjadi
bila minimal ada dua pihak yang saling berkepentingan. Keunggulan dari
komunikasi tertulis :
1.
Mempunyai bukti tertulis yang autentik.
2.
Disajikan dengan lebih matang, bersih dan rapi.
3.
Dasar hukumnya kuat.
4.
Sulit dimanipulasi.
Sedangkan
kelemahannya :
1.
Kejadiannya lambat dan tidak secara langsung.
2.
Selalu memakai sarana atau alat bantu.
3.
Kesalahan tidak langsung dapat dikoreksi.
4.
Tidak dapat dibantu dengan gerakan atau mimik muka.
Fungsi
surat dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
1.
Surat sebagai alat komunikasi tertulis.
2.
Surat sebagai alat bukti otentik.
3.
Surat sebagai alat pengingat.
4.
Surat sebagai pedoman untuk bertindak.
5.
Surat sebagai keterangan keamanan.
6.
Surat sebagai dokumentasi historis dari suatu kegiatan.
7.
Surat sebagai duta/wakil organisasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Adapun
Kesimpulan yang dapat kami tarik pada percobaan ini yaitu sebagai berikut :
1.
Surat adalah media komunikasi yang berupa tulisan, yang berisi informasi,
pesann, pernyataan, atau tanggapan sesuai dengan keinginan penulis surat.
2.
Surat ada yang tidak resmi dan ada juga yang resmi. Contoh surat resmi yaitu
surat dinas sedangkan contoh surat tidak resmi yaitu surat pribadi.
3.
Surat memiliki fungsi sebagai alat komunikasi, wakil penulis, alat untuk
menghemat waktu. Tenaga dan biaya, dan sebagai bukti tertulis.
4. Bentuk surat
adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian
surat. Seluruh surat berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga)
bentuk utama, yaitu :
1. Bentuk resmi
Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block
style).
3. Bentuk bertakuk
(indent style).
Ketiga bentuk utama
diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi
Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah
lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia
menggantung.
3.2 SARAN
Adapun saran yang mungkin dapat kami
ajukan. Antara lain sebagai berikut :
1.
Diharapkan pada saat menulis surat resmi diperhatikan langkah –langkahnya agar
tidak
terjadi
kesalahan dalam pembuatannya.
2.
Diharapkan agar pada saat menulis surat jenis
apapun itu juga diperhatikan langkah –
langkah dalam
pembuatannya.
3.
Diharapkan agar mahasiswa dapat membedakan antara surat resmi dan tidak resmi.
4. Diharapkan mahasiswa memahami pola
bentuk-bentuk surat dan bagian-bagiannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soedjito dan Solchan TW. 1999. Surat-Menyurat Resmi dalam
Bahasa Indonesia. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Sudarsa, dkk. 1992. Surat Menyurat dalam Bahasa indonesia.
Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Nurdin, Ade. 2005.
Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.
http
://www.suratresmi.blogspot.com
http
://www.bahasaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar