Senin, 15 April 2013

makalah bahasa indonesia - surat



KATA PENGANTAR

            Pertama – tama kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkah dan rahmat-Nya kami dapat membuat makalah ini yang digunakan untuk melengkapi nilai tugas akhir semester mata kuliah Bahasa Indonesia Dan juga tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan kami yang sudah saling membantu untuk melengkapi makalah ini.
            Dalam makalah ini kami selaku penulis ingin memaparkan atau menjelaskan tentang “Bentuk-bentuk Surat” yang sekiranya dapat menjadi contoh tentang bagaimana membuat surat yang baik dengan penggunaan bahasa yang baik pula. Karena pada jaman atau era seperti sekarang ini telah banyak masyarakat yang melupakan penulisan Bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam surat - menyurat. Sehingga secara langsung hal tersebut menjadi lumrah atau biasa dikalangan masyarakat.

            Oleh karena itu saya mengambil tema “Bentuk-bentuk Surat” ini dengan harapan makalah ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi semua orang. Kami pun menerima kritik ataupun saran dari Saudara/i yang mungkin dapat membantu saya memperbaiki makalah ini.

                                                                                                                        Penulis



                                                                                                                      Kelompok V











BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Surat adalah sebuah alat atau media komunikasi yang berupa tulisan yang berisi informasi, pesan, pernyataan, atau tanggapan sesuai keinginan penulis surat. Surat merupakan sarana komunikasi tertulis. Surat dipandang sebagai alat komunikasi tulis yang paling efesien, efektif, ekonomis, dan praktis dibandingkan dengan komunikasi lisan. Apa yang dikomunikasikan melalui surat akan sampai kepada alamat yang dituju sesuai dengan sumber aslinya. Peranan surat lebih penting lagi, terutama dalam surat resmi, seperti surat yang dikeluarkan oleh organisasi/lembaga,
            Sebagai contoh, pada saat sebuah perusahaan dagang mengirimkan surat kepada perusahaan lain yang bermaksud untuk menawarkan produk yang dijual oleh perusahaan dagang tersebut. Berdasarkan ilustrasi tersebut dapat dikatakan bahwa surat dapat berfungsi sebagai alat komunikasi atau penyampai informasi dari perusahaan dagang tersebut kepada perusahaan lain. Surat juga dapat berfungsi sebagai wakil penulis, dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat.
            Namun terkadang kita tidak mengerti bagaimana hakikat, jenis surat, serta bahasa surat yang baik dan benar.  Untuk itu, dalam makalah ini akan dibahas mengenai hakikat dan jenis – jenis dari format surat tersebut. Dalam makalah ini, terdapat contoh surat resmi yang dapat dijadikan sebuah acuan dalam pembuatan surat resmi dan juga terdapat tata cara pembuatan surat lamaran pekerjaan sehingga pada saat membuat surat lamaran tersebut tidak lagi mengalami kesulitan.
1.2 RUMUSAN MASALAH
  1. Bagaimanakah hakikat dan jenis format surat yang sebenarnya ?
  2. Bagaimanakah penggunaan bahasa indonesia dalam surat ?
  3. Bagaimanakah contoh dari surat resmi ?
1.3 TUJUAN
  1. Untuk mengetahui  hakikat dan jenis format surat yang sebenarnya.
  2. Untuk mengetahui penggunaan bahasa indonesia dalam surat.
  3. Untuk mengetahui contoh dari surat resmi.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


A.  Hakikat, Jenis, dan Format Surat

a.    Arti Surat
Surat adalah media komunikasi yang berupa tulisan, yang berisi informasi, pesan, pertanyaan, atau tanggapan sesuai dengan keinginan penulis surat.

b.    Jenis Surat
Berdasarkan isinya, surat dapat dibedakan atas beberapa jenis, yakni sebagai berikut :
1.      Surat keluarga ialah surat yang isinya membicarakan masalah keluarga, perkenalan, atau persahabatan. Surat keluarga dapat berupa surat pada orang tua, famili, kepada kenalan, dan sebagainya.
2.      Surat setengah resmi ialah surat yang ditulis oleh seseorang atau perorangan kepada suatu organisasi atau instansi tertentu. Contohnya surat lamaran kerja, surat permohonan izin membangun, surat izin masuk kantor, surat pernyataan bersedia memilih dan dipilih.
3.      Surat sosial ialah surat yang dibuat oleh berbagai lembaga sosial yang ditujukan kepada seseorang, organisasi, atau instansi tertentu. Isi surat sosial selalu bersifat kegiatan sosial yang dikelola oleh lembaga yang bersangkutan.
4.      Surat niaga ialah surat yang ditulis oleh suatu badan perusahaan perdagangan yang isinya membicarakan masalah dagang atau perniagaan. Menurut Soedjito dan Solchan, surat niaga atau dagang ialah surat yang berisi masalah perniagaan atau perdagangan. Surat niaga dibuat oleh suatu perusahaan yang ditujukan kepada semua pihak.
5.      Surat dinas ialah surat yang isinya meliputi masalah dinas yang menyangkut administrasi pemerintah. Menurut Sudarsa, surat dinas atau surat resmi ialah segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi. Surat dinas hanya dibuat oleh instansi pemerintah dan dapat dikirimkan kepada semua pihak yang berhubungan dengan instansi tersebut.

c.    Fungsi Surat
1)      Surat sebagai alat komunikasi
Surat merupakan salah satu alat komunikasi, yang dijadikan sebagai alat penyampai informasi dari penulis kepada pembaca / penerimanya. Sebagai alat komunikasi, surat tidak hanya bersifat satu arah, melainkan juga dua arah dan ke segala arah. Hal tersebut berarti, surat juga dapat dibalas sebagai timbal balik (feedback) dan surat juga dapat dibuat / ditujukan kepada lebih dari satu orang.

2)      Surat sebagai wakil penulis
Dalam hal ini penulis tidak perlu langsung bertatap muka dengan orang yang dituju untuk menyampaikan informasi melainkan diwakili oleh surat.

3)      Surat sebagai alat untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Berkomunikasi dengan surat berarti tidak bertatap muka atau tidak berhadapan secara langsung. Jadi berkomunikasi dengan surat dapat dilakukan dari jarak jauh. Oleh sebab itu surat juga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.

4)      Surat sebagai bukti tertulis
Surat dapat dijadikan sebagai bukti tertulis untuk berbagai keperluan. Sehingga jika terjadi sesuatu dikemudian hari, surat dapat dijadikan sebagai acuan. Misalnya pada surat – surat perjanjian, surat waris dan sebagainya. Segala jenis surat juga dapat diabadikan / diarsipkan untuk kepentingan – kepentingan lain dikemudian hari.

d.    Bentuk Surat.
Yang dimaksud dengan bentuk surat adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian surat. Seluruh surat berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu :

1. Bentuk resmi Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block style).
3. Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia menggantung.

1. Bentuk resmi Indonesia.

 
 keterangan:
1. Kepala surat. Nomor.
2. Tanggal bulan dan tahun.
3. Nama dan alamat yang dituju.
4. Salam pembuka. Tubuh surat
5. Salam penutup.
6. Jabatan pengirim surat.
7. Nama pengirim.
8. Tembusan.






 2. Bentuk lurus penuh.
Surat yang berbentuk lurus penuh ini disusun dengan aturan, yaitu semua bagian yang terdapat dalam surat selain kop surat. Seluruhnya diketik mulai dari margin kiri.


Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

3. Bentuk lurus.
Bentuk lurus pada dasarnya hampir sama dengan bentuk lurus penuh. Bedanya terletak pada pengetikan tanggal surat, nama jabatan, tanda tangan, nama terang dan NIP, salam penutup, semuanya terletak di margin sebelah kanan.


Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

4. Bentuk setengah lurus.
Surat yang berbentuk setengah lurus disusun dengan aturan, semua bagian surat diketik mulai dari margin kiri yang sama, batas – batas bagian surat diketik dengan menambahkan jarak 5 (Lima) ketukan dan setiap paragraf baru di mulai pada margin yang sama diantara paragraf yang satu dan yang lainnya berjarak satu spasi.


Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan penulis.

5. Bentuk lekuk.
Bentuk Lekuk dan gerigi pada dasarnya tidak terlalu berbeda dengan bentuk setengah lurus. Yang membedakannya hanya pada pengetikan alamat dalam yang setiap barisnya lebih menjorok ke dalam.


Ket :
1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal.
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Inisial pengonsep dan pengetik.

6. Bentuk alenia menggantung.

Ket :

1. Kepala surat.
2. Nomor surat.
3. Tanggal
4. Alamat tujuan.
5. Hal/perihal.
6. Salam pembuka.
7. Isi surat.
8. Salam penutup.
9. Nama organisasi yang mengeluarkan surat.
10. Nama penandatangan.
11. Jabatan penandatangan.
12. Lampiran.
13. Tembusan.
14. Iinisial pengonsep dan pengetik.
Surat juga memegang peranan sebagai barometer kemajuan lembaga. Artinya, surat yang bagus isi dan penampilannya akan memancarkan citra yang baik bagi lembaga yang mengeluarkannya. Akan tetapi, kenyataan dilapangan masih banyak kesalahan yang terjadi dalam penulisan surat. Kesalahan tersebut dapat diminimalisasi dan dihindari, yaitu dengan mengetahui ciri surat. Adapun ciri surat :
1. Menggunakan kertas surat yang tepat dari segi ukuran, jenis dan warna sesuai dengan surat yang akan ditulis.
2. Menggunakan bentuk surat yang standar.
3. Menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
4. Menggunakan gaya bahasa yang lugas.
5. Menggunakan bahasa yang jelas.
6. Menggunakan bahasa yang sopan dan hormat.
7. Menyajikan fakta yang benar dan lengkap.
8. Tidak menggunakan singkatan, kecuali yang lazim dipakai dalam surat-menyurat.
9. Tidak menggunakan kata-kata yang sulit atau istilah yang belum memasyarakat.

Selain itu, agar dapat menjadi penulis surat yang baik, para koresponden harus memenuhi sejumlah persyaratan lagi, yaitu :
1. Mengetahui prosedur surat menyurat secara umum.
2. Menguasai pemakaian bahasa tulis dengan baik.
3. Mengetahui seluk-beluk permasalahan yang akan ditulis.
4.Mengetahui posisi hubungan antara pengirim dan penerima surat.

e.       Penggolongan Surat.
Surat sangat beraneka ragam, dibedakan menurut wujud, jenis, nama dan sifatnya.
1. Penggolongan Surat Menurut Wujudnya.
a. Surat Bersampul.
Surat bersampul adalah surat yang terdiri atas kertas surat beserta sampul/amplopnya.
b. Kartu Pos.
Kartu pos adalah surat berbentuk kartu dengan ukuran 10 cm x 15 cm.
c. Warkat Pos.
Warkat pos adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan surat.
d. Telegram dan Telex.
Telegram adalah tanda/berita yang tercetak dari jarak jauh. Telex berasal dari kata telegrafer exchange yang berarti pertukaran berita.
e. Memo dan Nota.
Memo dan nota adalah surat yang dipakai untuk keperluan intern suatu organisasi.
f. Surat Tanda Bukti.
Surat tanda bukti adalah surat khusus yang umumnya berbentuk formulir yang dipakai sebagai tanda bukti suatu kegiatan antara dua belah pihak atau untuk membuktikan keabsahan sesuatu hal.
2. Penggolongan Surat Menurut Pemakaiannya.
a. Surat pribadi.
Surat pribadi adalah surat dari perseorangan kepada orang lain atau kepada organisasi. Surat pribadi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Surat pribadi yang isinya bersifat pribadi, yaitu surat yang dikirim kepada teman atau kepada kerabat/keluarga.
2. Surat pribadi yang isinya bersifat resmi, yaitu surat yang dikirim kepada pejabat suatu instansi atau kepada organisasi.
b. Surat Pemerintah.
Surat pemerintah adalah surat resmi yang terutama dipergunakan oleh instansim pemerintah.
c. Surat Bisnis.
Surat bisnis adalah surat yang terutama dipakai oleh perusahaan untuk urusan perdagangan atau jual beli.
d. Surat Sosial.
Surat sosial adalah surat yang dipakai oleh organisasi kemasyarakatan.

3. Penggolongan Surat Menurut Banyaknya Sasaran Yang Dituju.
Penggolongan surat berdasarkan sasaran dibagi menjadi :
a. Surat biasa, yaitu surat yang ditujukan kepada satu atau beberapa orang/organisasi.
b. Surat edaran dan surat pengumuman, yaitu surat yang ditujukan kepada orang atau organisasi yang jumlahnya banyak.
4. Penggolongan Surat Menurut Isi dan Maksudnya.
Setiap surat pasti memiliki maksud yang akan disampaikan kepada pihak yang dituju. Contohnya surat permohonan, surat penuntutan, surat pesanan dan surat keterangan.

5. Penggolongan Surat Menurut Sifatnya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa asalah surat yang isinya bersifat biasa, maksudnya tidak boleh diketahui oleh orang lain.
b. Surat Konfederasial.
Surat konfederasial adalah surat untuk kalangan terbatas.
c. Surat Rahasia.
Surat rahasia adalah surat yang hanya boleh dibuka dan hanya boleh diketahui isinya oleh orang yang dituju.
6. Penggolongan Surat Menurut Urgensi Penyelesaiannya.
a. Surat Biasa.
Surat biasa adalah surat yang diperlakukan secara biasa.
b. Surat Segera/Ekspres.
Surat segera/ekspres adalah surat yang memerlukan penyelesaian dengan segera, tetapi tidak se-urgent surat kilat.
c. Surat Kilat.
Surat kilat adalah surat yang memerlukan penyelesaian sangat segera.

f.       Bahasa Surat

1)      Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Surat
Penggunaan kata – kata yang belum dikaji kebenarannya tidak dibenarkan. Penggunaan kata – kata seperti gimana, ngapain, kenapa, entar, kasih, bikin, dan yang semacam itu adalah termasuk kata yang tidak baik. Karena kata – kata yang dianggap baik adalah seperti bagaimana. mengapa, nanti, memberi, membuat.
2)      Kata Yang Lazim
Pilihlah kata – kata yang lazim atau memakai istilah dalam bahasa Indonesia. Seperti masukan bukan input, suku cadang bukan spare part, dan peringkat bukan ranking.
3)      Kata Yang Cermat
Kata memohon, meminta, menugasi, memerintahkan, menganjurkan dan menyarankan merupakan kata – kata yang mempunyai arti yang sama. Penulis surat dinas hendaknya dapat memilih kata tersebut dengan tepat sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan dalam surat.
Penggunaan sapaan Bapak, Ibu, Saudara, dan Ananda hendaknya tepat pula sesuai dengan kedudukan orang yang dikirimi surat tersebut. Apakah penerima surat lebih tinggi pangkat atau kedudukannya, ataukah sederajat dengan pengirim surat.
4)      Ungkapan Idiomatik
Unsur – unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan senyawa. Unsur – ­unsur itu tidak boleh ditambah, dikurangi, atau dipertukarkan. Yang termasuk ungkapan idiomatik antara lain: sesuai dengan, bertemu dengan, terbuat dari, dan luput dari.
5)      Ungkapan Yang Bersinonim
Ungkapan – ungkapan yang bersinonim atau berarti sama sebaiknya tidak digunakan sekaligus. Contoh:
sejak dan dari
adalah dan merupakan
butuh dan perlu
g.      Surat Resmi
Surat resmi memiliki bagian – bagian tetap, antara lain :
a.      Kepala Surat
Kepala surat yang ditulis lengkap terdiri atas (a) nama instansi, (b) alamat lengkap, (c) nomor telepon, (d) nomor kotak pos, dan (e) lambang atau logo. Kelima unsur tersebut terdapat pada kepala surat.
b.      Tanggal Penulisan Surat
Tanggal surat ditulis lengkap, yaitu tanggal ditulis dengan angka, bulan ditulis dengan huruf yang diawali huruf kapital, dan tahun ditulis dengan angka. Sebelum tanggal tidak dicantumkan nama kota, karena nama kota sudah ada pada kepala surat. Setelah tanggal tidak ada tanda baca.
c.       Nomor, Lampiran, dan Perihal Surat
Kata nomor, lampiran, dan perihal ditulis dengan diawali huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:) yang ditulis secara estetik sesuai dengan panjang ketiga kata tersebut.
d.      Alamat Tujuan
Dalam menuliskan alamat surat, terdapat hal – hal yang perlu diperhatikan. Seperti :
1.      Penulisan nama penerima surat harus cermat dan lengkap sesuai dengan kebiasaan si pemilik nama menulis namanya.
2.      Nama diri penerima surat ditulis dengan huruf kapital pada awal setiap unsurnya, tidak menggunakan huruf kapital secara keseluruhan.
3.      Penulisan alamat surat juga harus cermat, lengkap, dan informatif.
4.      Untuk menyatakan yang terhormat pada awal nama penerima surat cukup ditulis Yth. Dengan huruf awal huruf kapital disertai dengan tanda titik. Penggunaan kata kepada sebelum nama tidak diperlukan karena kepada merupakan kata penghubung antar bagian kalimat yang menyatakan arah. Alamat pengirim juga tidak perlu memakai kata dari yang menyatakan asal.
5.      Kata Saudara ditulis dengan disingkat, Sdr. sedangkan kata Bapak dan Ibu ditulis lengkap, tanpa disingkat.
6.      Jika nama orang yang dituju bergelar akademik sebelum namanya, seperti Dr. atau Drs. atau memiliki pangkat seperti kolonel atau kapten, kata sapaan Bapak, Ibu, Sdr tidak digunakan.
7.      Jika yang dituju nama jabatan seseorang, kata sapaan tidak digunakan agar tidak berhimpit dengan gelar, pangkat, atau jabatan.
8.      Kata jalan pada alamat surat tidak disingkat. Alamat yang lebih sempit dengan alamat yang lebih luas tingkatannya diantarai dengan tanda koma.
9.      Nama alamat yang dituju hendaklah nama orang yang disertai dengan nama jabatannya, atau nama jabatannya saja, dan bukan nama instansinya.

e.       Isi Surat (Tubuh Surat)
Secara garis besar, isi surat dapat dikelompokkan menjadi bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup. Yang penulisannya perlu diperhatikan, terutama dalam penggunaan kata – kata didalamnya. Karena informasi akan lebih mudah untuk diterima, jika penggunaan kata – kata dalam isi surat tersebut mudah untuk dimengerti.

f.       Pengirim Surat (Tanda Tangan, Nama Terang, dan Jabatan)
Penulisan pengirim surat perlu memperhatikan hal – hal berikut :
1.      Nama tidak perlu ditulis dengan huruf kapital seluruhnya, cukup ditulis dengan huruf kapital pada huruf pertama tiap unsurnya.
2.      Nama tidak perlu diberi tanda kurung, digarisbawahi, dan tidak perlu diakhiri dengan tanda baca.
g.      Tembusan
Ketentuan penulisan tembusan adalah sebagai berikut :
1.      Jika tembusan lebih dari satu, diberikan nomor urut tembusan.
2.      Pihak yang diberi tembusan hendaknya nama jabatan atau nama orang, bukan nama instansi.
3.      Dalam tembusan tidak perlu diberikan Kepada Yth atau Yth.
4.      Dalam tembusan tidak perlu ada ungkapan, untuk laporan, untuk diperhatikan, untuk bahan pertimbangan, atau ungkapan lain yang mengikat.
5.      Dalam tembusan tidak perlu ada ungkapan arsip karena setiap surat resmi pasti ada tembusan.
Surat adalah informasi tertulis yang dapat dipergunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang dibuat dengan persyaratan tertentu (Aneka Surat Sekretaris dan Bisnis Indonesia, 2009 :4). Rumusan lain tentang surat dapat dikemukakan bahwa, surat adalah sehelai kertas bertulis atau lebih yang memuat suatu bahan komunikasi berupa pemberitahuan, permohonan, undangan dan lain-lain yang disampaikan seseorang kepada orang atau pihak lain, baik atas nama pribadi maupun atas karena kedudukannya dalam suatu organisasi, instansi atau perusahaan.
Dalam praktik surat-menyurat senantiasa ada informasi atau pesan yang disampaikan, ada pihak pengirim dan penarima informasi atau pesan, ada media yaitu tulisan, kertas bertulis, pengirim, penerima dan feedback. Surat-menyurat akan terjadi bila minimal ada dua pihak yang saling berkepentingan. Keunggulan dari komunikasi tertulis :
1. Mempunyai bukti tertulis yang autentik.
2. Disajikan dengan lebih matang, bersih dan rapi.
3. Dasar hukumnya kuat.
4. Sulit dimanipulasi.
Sedangkan kelemahannya :
1. Kejadiannya lambat dan tidak secara langsung.
2. Selalu memakai sarana atau alat bantu.
3. Kesalahan tidak langsung dapat dikoreksi.
4. Tidak dapat dibantu dengan gerakan atau mimik muka.
Fungsi surat dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
1. Surat sebagai alat komunikasi tertulis.
2. Surat sebagai alat bukti otentik.
3. Surat sebagai alat pengingat.
4. Surat sebagai pedoman untuk bertindak.
5. Surat sebagai keterangan keamanan.
6. Surat sebagai dokumentasi historis dari suatu kegiatan.
7. Surat sebagai duta/wakil organisasi.




BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
            Adapun Kesimpulan yang dapat kami tarik pada percobaan ini yaitu sebagai berikut :
1.      Surat  adalah media komunikasi yang berupa tulisan, yang berisi informasi, pesann, pernyataan, atau tanggapan sesuai dengan keinginan penulis surat.
2.      Surat ada yang tidak resmi dan ada juga yang resmi. Contoh surat resmi yaitu surat dinas sedangkan contoh surat tidak resmi yaitu surat pribadi.
3.      Surat memiliki fungsi sebagai alat komunikasi, wakil penulis, alat untuk menghemat waktu. Tenaga dan biaya, dan sebagai bukti tertulis.
4.      Bentuk surat adalah pola atau patron surat yang ditentukan oleh atak (layout) bagian-bagian surat. Seluruh surat berperihal harus ditulis dengan menggunakan 3 (tiga) bentuk utama, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia (official style).
2. Bentuk lurus (block style).
3. Bentuk bertakuk (indent style).
Ketiga bentuk utama diatas masing-masing mempunyai variasi bentuk, yaitu :
1. Bentuk resmi Indonesia.
2. Bentuk lurus penuh.
3. Bentuk lurus.
4. Bentuk setengah lurus.
5. Bentuk lekuk.
6. Bentuk alenia menggantung.

3.2 SARAN

            Adapun saran yang mungkin dapat kami ajukan. Antara lain sebagai berikut :
1.      Diharapkan pada saat menulis surat resmi diperhatikan langkah –langkahnya agar tidak
         terjadi kesalahan dalam pembuatannya.
2.      Diharapkan agar pada saat menulis surat jenis apapun itu juga diperhatikan langkah
    langkah dalam pembuatannya.
3.      Diharapkan agar mahasiswa dapat membedakan antara surat resmi dan tidak resmi.
4.       Diharapkan mahasiswa memahami pola bentuk-bentuk surat dan bagian-bagiannya.
DAFTAR PUSTAKA

Soedjito dan Solchan TW. 1999. Surat-Menyurat Resmi dalam Bahasa Indonesia. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Sudarsa, dkk. 1992. Surat Menyurat dalam Bahasa indonesia. Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
Nurdin, Ade. 2005. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia.
http ://www.suratresmi.blogspot.com
http ://www.bahasaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar